8 Orang Personel Polda Banten Kembali dari Misi Internasional

    8 Orang Personel Polda Banten Kembali dari Misi Internasional

    SERANG, - Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho menerima penghadapan 8 orang personel Polda Banten yang telah kembali dari penugasan Misi Internasional bertempat di Ruang Kerja Kapolda Banten pada Senin (07/03).

    Personel Polda Banten yang telah kembali dari penugasan Misi Internasional tiba di tanah air sejak pertengahan Januari 2022 yang dipimpin oleh Kasatgas United Nations-African Union Hybrid Operation in Darfur (UNAMID) yaitu Kombes Pol Muh. Fachry.

    Saat dikonfirmasi, salah satu personel Polda Banten yang mengikuti Misi Internasional Briptu Tasha Febriana mengatakan bahwa anggota UNAMID FPU selama 16 bulan bertugas di Darfur, Sudan dan Afrika.

    "Kami selama 16 bulan bertugas di Darfur, Sudan dan Afrika. Khususnya penugasan di Darfur meliputi escort, patroll, pengawalan VVIP dan anti riot (anti huru hara), " kata Tasha Febriana.

    Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengucapkan selamat datang di Polda Banten kepada 8 personel Polda Banten yang telah selesai melaksanakan penugasan misi perdamaian di UNAMID FPU.

    "Saya ucapkan selamat datang kembali di Polda Banten, saya sangat bangga atas penugasan rekan-rekan yang membawa harum nama Polda Banten, " kata Kapolda Banten.

    "Semoga pengalaman yang rekan-rekan dapat saat melaksanakan tugas misi perdamaian dunia bisa menambah ilmu dan pengetahuan untuk rekan-rekan sekalian dalam pelaksanaan tugas kedepan khususnya di Polda Banten, " tutup Rudy.**

    Asep Ucu SN

    Asep Ucu SN

    Artikel Sebelumnya

    Wakapolres Serang Berikan Arahan kepada...

    Artikel Berikutnya

    Ops Damai Cartenz Berhasil Evakuasi 8 Korban...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025

    Ikuti Kami