KOTA SERANG, – Polisi Sahabat Anak (PSA) merupakan wujud nyata kepedulian dari Polri kepada masyarakat khususnya anak-anak dalam memberikan penyuluhan dan pembinaan, sehingga dapat membiasakan kepada anak-anak sejak usia dini untuk tertib berlalu lintas.
Ditlantas Polda Banten melalui Subdit Kamsel melaksanakan kegiatan PSA bertempat di Taman Lalu Lintas dan House Kid's Smart Ditlantas Polda Banten dengan peserta kurang lebih 150 siswa siswi TK Islam Citra Pertiwi, Paud Arrizqo, Pos Paud Ar-Ridho, Kober Kendedes, Pelangi, Al-Mu’min dan Kober Seroja.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasi Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Subdit Kamsel Ditlantas Polda Banten Kompol Detti Ratnasari bersama dengan personel Subdit Kamsel mengajak anak-anak mengenal lingkungan Polda Banten, bermain dan bernyanyi bersama, menonton film edukasi cara aman bersekolah, memberikan materi tentang pengenalan rambu rambu lalu lintas serta memberikan edukasi pengenalan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto melalui Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Banten AKBP Suyono mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menanamkan edukasi tertib berlalu lintas sejak dini, dengan harapan anak anak tersebut nantinya memiliki pengetahuan dasar tentang tertib berlalu lintas.
"Edukasi tertib berlalu lintas juga menjadi kewajiban kita bersama, baik dari sekolah, maupun orang tua, sehingga kelak generasi kita berikutnya dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, " ujar AKBP Suyono.
"Anak-anak terlihat sangat senang saat memasuki taman lalu lintas dimana area taman dibentuk sedemekian rupa menyerupai jalan raya yang ada rambu petunjuk jalan, marka, zebra cross, maupun traffic light. Selama kegiatan berjalan anak anak didampingi oleh personel lalu lintas sehingga sosok seorang Polantas akan lebih dekat dan lebih dikenal.” tutupnya.**